REPUBLIKA.CO.ID,MATARAM--Kepolisian Resor Kota Mataram menelusuri dugaan keterlibatan oknum aparat dalam beberapa kasus pencurian 19 sepeda motor di Desa Belilando, Aur Manis, Kabupaten Lombok Tengah.
"Soal oknum aparat, segala kemungkinan selalu ada," ujar Kapolres Kota Mataram, AKBP Bambang Sumitro, Sabtu (17/1).
Ia menuturkan, di daerah tersebut terkenal sebagai tempat menyimpan sepeda motor hasil curian. Selain itu, komplotan curanmor tersebut begitu lihai dan cukup mengetahui kegiatan kepolisian.
"Jadi memang, pada umumnya kita sudah tahu desa itu cukup terkenal," katanya.
Menurutnya, para pelaku curanmor tersebut tidak menyimpan motor hasil curian dirumah. Selain itu, korban yang ingin menebus motor tersebut harus mengambil ke tempat penyimpanan motor hasil curian.
"Targetnya dijual kembali yang punya (korban). Selain itu dijual antarpulau melalui pelabuhan atau dijual terpisah sparepartnya," ungkapnya.
Menurutnya, ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan reskrimsus Polda NTB dan bertukar informasi seputar kasus curanmor.