Selasa 17 Mar 2026 01:52 WIB

Hindari Kepadatan, Buka Tutup Diberlakukan di Rest Area Cipali

Kepolisian juga memasang sistem pengawasan untuk memantau aktivitas di rest area.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Israr Itah
Pemudik menyantap hidangan  berbuka puasa di rest area KM 102 Cipali, Subang, Jawa Barat, Sabtu (6/4/2024).  Pada musim mudik, rest area di sepanjang jalan tol Trans Jawa menjadi tempat favorit pemudik untuk berbuka puasa dan istirahat sejenak. Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan selama masa mudik 2024, para pemudik dihimbau untuk beristirahat maksimal 30 menit rest area.
Foto: Republika/Prayogi
Pemudik menyantap hidangan berbuka puasa di rest area KM 102 Cipali, Subang, Jawa Barat, Sabtu (6/4/2024). Pada musim mudik, rest area di sepanjang jalan tol Trans Jawa menjadi tempat favorit pemudik untuk berbuka puasa dan istirahat sejenak. Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan selama masa mudik 2024, para pemudik dihimbau untuk beristirahat maksimal 30 menit rest area.

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Kepolisian menerapkan sistem buka-tutup di sejumlah rest area untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan selama periode Operasi Keselamatan Lodaya 2026. Kebijakan ini dilakukan guna menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus memastikan kenyamanan pengguna jalan yang beristirahat di kawasan tersebut.

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan mengatakan, pembatasan akses masuk dilakukan ketika kapasitas parkir rest area sudah mendekati penuh. Langkah tersebut diterapkan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas di jalur tol.

Baca Juga

“Jika kapasitas sudah mencapai sekitar 90 persen, maka akses masuk akan dibatasi. Apabila sudah penuh, pintu masuk akan ditutup sementara agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di dalam rest area yang bisa berdampak pada kemacetan di jalur tol,” ujar Rudi saat meninjau Rest Area KM 166 Tol Cipali di Kabupaten Majalengka, Senin (16/3/2026).

Selain pengaturan kapasitas kendaraan, kepolisian juga memasang sistem pengawasan untuk memantau aktivitas di kawasan rest area, termasuk pergerakan orang dan kendaraan yang keluar masuk area.

Menurut Rudi, pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi rest area tetap aman dan tertib bagi para pengguna jalan yang singgah untuk beristirahat.

“Pengawasan dilakukan agar setiap pergerakan orang maupun kendaraan yang keluar masuk dapat terpantau dengan baik. Mudah-mudahan ini dapat membantu mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Ia juga mengimbau para pengendara agar memanfaatkan rest area untuk beristirahat apabila merasa lelah selama perjalanan. Dengan beristirahat sejenak, risiko berkendara dalam kondisi mengantuk dapat dihindari.

“Jika merasa lelah, sebaiknya beristirahat terlebih dahulu agar tidak mengantuk saat berkendara dan perjalanan bisa sampai tujuan dengan selamat,” ujar Rudi.

Pihak kepolisian juga menyiagakan petugas di lapangan untuk mengantisipasi peningkatan aktivitas masyarakat pada waktu-waktu tertentu, seperti menjelang berbuka puasa maupun saat sahur.

Rudi menyebutkan, hingga hari keempat pemantauan, volume kendaraan yang melintas di jalur tersebut memang mengalami peningkatan. Namun, kondisi arus lalu lintas masih terpantau terkendali.

“Strategi penanganan sudah kami siapkan. Insya Allah kami akan melakukan yang terbaik untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” kata dia.

Sementara itu, Bupati Majalengka Eman Suherman mengatakan Pemerintah Kabupaten Majalengka turut mendukung langkah pengamanan dan pengaturan lalu lintas yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat bersama berbagai pihak terkait.

Menurutnya, koordinasi lintas instansi dilakukan untuk memastikan masyarakat yang melintas maupun yang singgah di rest area dapat merasa aman dan nyaman selama perjalanan.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Majalengka mendukung penuh upaya pengamanan dan pengaturan lalu lintas yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat bersama pihak terkait,” ujar Eman.

Ia juga mengingatkan para pengendara, khususnya pemudik dan pengguna jalan jarak jauh, agar tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah.

“Kami mengimbau agar para pengendara memanfaatkan rest area untuk beristirahat jika merasa lelah. Jangan memaksakan diri berkendara dalam kondisi mengantuk karena bisa membahayakan keselamatan,” katanya.

Untuk mendukung kelancaran dan keselamatan selama periode mobilitas tinggi tersebut, Pemerintah Kabupaten Majalengka juga menyiapkan berbagai layanan melalui sejumlah perangkat daerah. Dukungan itu antara lain dari Dinas Kesehatan dengan layanan kesehatan gratis, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan, serta Satpol PP dan Damkar yang turut disiagakan di lapangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement