REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Mardjono Siswosuwarno memastikan tidak ada rekaman dari Cocpit Voice Recorder (CVR) AirAsia QZ8501 yang bocor di YouTube.
Ia menegaskan, jika ada rekaman yang mengatasnamakan Air Asia QZ8501, sudah dapat dipastikan itu adalah bohong.
"Kita sangat menyayangkan ada berita-berita seolah ada rekaman yang beredar, jelas itu pelanggaran terhadap UU, tapi bukan bidang saya. UU kalau dilanggar pasti ada sanksi hukum, jadi peraturan sudah ada, UU Nomor 1 tahun 2009 ada tentang bagaimana penyelidikan kecelakaan pesawat," katanya di Gedung KNKT, Jakarta Pusat, Kamis (15/1).
Mardjono mengatakan jika rekaman tersebut benar beredar, maka berdasarkan aturan yang ada, ia dan beberapa orang yang bertanggungjawab akan dipenjara. Ia pun meminta seluruh pihak untuk tidak ikut meresahkan masyarakat dengan menyebarkan isu beredarnya rekaman tersebut.
"Seringkali orang itu menebak dan menjebak, ada kata Allah Akbar, sebagian orang Indonesia yang mau mati pasti teriak itu, kata-kata demikian tidak akan kami tulis karena tidak relevan menggambarkan apa yg terjadi. Jadi jangan ikut resahkan masyarakat, rekaman itu tak akan boleh bocor, dibocorkan, disiarkan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Sub Komite Penyelidikan Kecelakaan Transportasi Udara KNKT Masruri mengaku, hingga sore ini ia belum mendengar rekaman CVR yang telah berhasil diunduh kemarin.
Menanggapi beredarnya isu rekaman yang bocor, ia meminta kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga korban, untuk tidak percaya kepada informasi yang belum jelas.
"Jadi tolong sebelum terbit hal yang nggak jelas dikonfirmasi dulu," ujarnya.