Kamis 15 Jan 2015 15:18 WIB

Menhub tak Khawatir Aturan LCC Ganggu Demand Maskapai

Rep: Agus Raharjo/ Red: Winda Destiana Putri
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan, tidak khawatir adanya penurunan demand penerbangan dengan diberlakukannya aturan tarif batas bawah.

Menurut dia, untuk urusan bisnis diserahkan pada maskapai. Pihaknya hanya mengurusi persoalan yang berhubungan dengan konsumen.

"Kalau soal bisnis itu di luar ranah saya," kata Jonan pada wartawan di DPD RI, Kamis (15/1).

Jonan menambahkan, Kementerian Perhubungan hanya fokus agar menjaga pelayanan tidak turun pada konsumen. Selain itu, Kemenhub tetap memprioritaskan keamanan tetap terjaga untuk konsumen serta menjaga industri airlines tetap sehat.

Adanya tarif batas bawah ini, menurut Jonan tidak akan bermasalah pada konsumen karena tiket menjadi mahal. Menurutnya, harga murah dengan yang mahal sebenarnya sama saja kalau dihitung.

Jonan mengakui bahwa pihaknya sudah memiliki banyak rencana selain memberlakukan tarif batas bawah pada penerbangan. Namun, mantan direktur utama PT Kereta Api Indonesia itu enggan menjelaskan lebih lanjut rencana-rencananya.

Jonan hanya menegaskan kalau rencana tersebut sudah direalisasikan dan ada aturan yang diubah, masyarakat pasti akan mengetahuinya. Namun, Jonan membantah salah satu rencana itu adalah soal perizinan. Sebab saat ini perizinan dinilai menjadi biang keladi tidak sehatnya maskapai penerbangan.

"Tidak juga, persaingan tidak sehat karena perizinan," imbuh Jonan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement