Kamis 15 Jan 2015 14:50 WIB

Eksekusi Dua Terpidana Mati Semakin Dekat

Rep: eko widiyatno/ Red: Taufik Rachman
hukuman mati (ilustrasi)
hukuman mati (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,CILACAP -- Eksekusi terpidana mati di Pulau Nusakambangan, sepertinya sudah semakin dekat. Hal ini ditandai dengan beberapa kejadian yang menunjukkan tren ke arah itu. Pada Kamis (15/1) pagi, Ketua MUI Cilacap Hasan Makarim yang juga menjadi pembina rohani Islam terhadap para napi di Nusakambangan, terlihat terburu-buru hendak menyeberang ke Nusakambangan.

''Saya baru saja ditelpon agar segera datang ke LP Besi,'' jelas Hasan, saat ditemui wartawan di Dermaga Wijayapura, dermaga yang memang menjadi satu-satunya pos penyeberangan resmi di daratan Kota Cilacap, menuju dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan.

Dia juga mengaku, kedatangannya ke LP Besi karena diminta untuk memberi pendampingan terhadap dua terpidana mati. Namun demikian, saat ditanya kapan eksekusi akan dilaksanakan, Hasan mengaku tidak tahu. ''Wah....kalau itu saya tidak tahu,'' katanya sambil tersenyum.

Yang jelas, dia mengaku diminta untuk mendampingi dua orang yang telah mendapat vonis hukuman mati. Soal namanya, Hasan juga mengaku belum tahu, karena dia baru sekali ini akan bertemu dengan keduanya.

Di Dermaga Wijayapura, Hasan sempat masuk dan berbincang dengan petugas pos jaga dermaga dari kalangan sipir Nusakambangan. Namun beberapa saat kemudian dia keluar dari pos jaga. ''Saya akan menyeberang melalui dermaga Holcim, karena dari dermaga Wijayapura tidak ada kapal yang akan menyeberang,'' jelasnya.

Dermaga milik perusahaan semen PT Holcim Cilacap, berada tidak terlalu jauh dari dermaga Wijayapura. Dari dermaga ini, kapal milik PT Holcim lebih sering menyeberang ke Nusakambangan, karena digunakan untuk mengangkut pekerja dan barang-barang milik PT Holcim yang digunakan untuk kegiatan pertambangan karst atau bahan baku semen.

Selain kedatangan Hasan Makarim di Nusakambangan, tanda-tanda makin dekatnya pelaksanaan eksekusi ditandai dengan sudah dipindahkannya dua terpidana mati ke Nusakambangan pada Rabu (14/1). Kedua napi Namaona Denis (47), warga Malawi, dan Rani Andriani alias Melissa Aprilia, perempuan kelahiran Cianjur 26 September 1975. Baik Namaona dan Rani, merupakan terpidana mati dalam kasus penyelundupan heroin.

Kedua napi yang semula ditahan di LP Kelas I Tangerang tersebut, tiba di pos penyeberangan Wijayapura pukul 11.20, dengan pengawalan ketat. Enam mobil yang terdiri dari Toyota Fortuner Putih, Toyota Inova Abu-abu Metalik, Toyota Avanza Hitam, Toyota Avanza Silver, Toyota Avanza Putih, dan  Toyota Inova Hitam, ikut dalam iring-iringan rombongan tersebut.

Rombongan tersebut, seluruhnya kemudian menyeberang dengan menggunakan Kapal Pengayoman IV  milik Kemenkumham. Di pulau Nusakambangan, rombongan langsung menuju LP Besi dan diterima oleh Kepala LP Besi Yudi Suseno. Bahkan di LP tersebut, kedua napi yang diserahkan dimasukkan ke ruang karantina LP tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement