Kamis 15 Jan 2015 14:04 WIB
Budi Gunawan tersangka

DPP PDIP Minta Jokowi Lantik Budi Gunawan Jumat Ini

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Esthi Maharani
 Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III, DPR RI, Jakarta, Rabu (14/1). (Republika/Agung Supriyanto)
Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III, DPR RI, Jakarta, Rabu (14/1). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati keputusan DPR menerima Budi Gunawan menjadi kapolri. Pasalnya usul menjadikan Budi sebagai kapolri datang dari presiden sendiri.

"Kalau sidang paripurna setujui, seyogyanya segera dilantik," kata Ketua Bidang Hukum DPP PDIP, Trimedya Panjaitan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (15/1).

Trimedya mengusulkan Jokowi melantik Budi selambat-lambatnya pada Jumat (16/1) besok. Perkara Budi telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus "rekening gendut" oleh KPK sepenuhnya menjadi urusan Jokowi.

Yang pasti, imbuh Trimedya, DPR telah menjalankan tugas yang diminta Jokowi menguji kelayakan dan kepatutan Budi sebagai kapolri.

"Setelah proses seleksi jalan di DPR tidak bisa distop. Biar Presiden Jokowi yang atasi," katanya.

Sebelumnya, Rabu (14/1) rapat pleno Komisi III menyetujui usulan Jokowi menjadikan Budi sebagai kapolri. Pasalnya meskipun Budi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus "rekening gendut" oleh KPK, namun Jokowi tidak menarik usulannya mencalonkan Budi sebagai kapolri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement