Kamis 15 Jan 2015 13:25 WIB
Budi Gunawan tersangka

PPP Kubu Djan Faridz Dukung Budi Gunawan Jadi Kapolri

Rep: c07/ Red: Bilal Ramadhan
Djan Faridz
Foto: Republika/ Wihdan
Djan Faridz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- DPP PPP kubu Djan Faridz mendukung Komjen Budi Gunawan sebagai Calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Sutarman.

"Sesuai usulan Presiden Jokowi kepada DPR untuk minta persetujuan. Fraksi PPP di DPR telah memproses dan memberikan persetujuan sesuai kebijakan DPP PPP Djan Faridz," ujar Ketua Umum DPP PPP, Sofwat Hadi melalui pesan singkatnya, Kamis (15/1).

Sofwat menyatakan Komjen Budi Gunawan dinilai layak dan pantas untuk menjadi Kapolri karena visi misi dan program kerja sangat baik yang menjadi komitmen bila menjadi Kapolri sebagai mana yg dipaparkan pada rapat pleno Komisi III DPR, Rabu (14/1).

Terkait Budi Gunawan yang sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia menyatakan tidak ada aturan hukum yang melarang tersangka pelaku korupsu menduduki suatu jabatan tertentu. Sehingga untuk pelantikan merupakan kewenangan Presiden.

Komisi Hukum DPR akhirnya menyetujui Budi Gunawan sebagai pengganti Kapolri Jenderal Sutarman yang masa jabatannya habis pada Oktober 2015. Pengangakatan Kalemdikpol itu dilakukan secara aklamasi dengan persetujuan dari sembilan fraksi di Komisi III DPR.

Padahal pada Selasa (13/1) KPK telah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. KPK mengaku sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus Budi Gunawan sejak Juli 2013.

Adapun saat ini KPK sudah menyiapkan jadwal pemeriksaan Budi Gunawan. Namun, Bambang menolak menyebutkan tanggalnya. "Kami tidak bisa intervensi. Bagi kami adalah proses akan diikuti sebagaimana biasanya," tuntasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement