Kamis 15 Jan 2015 06:35 WIB
Budi Gunawan tersangka

Ulil: Loloskan Budi Gunawan, DPR Ngerjain Jokowi

Ketua DPP Pengembangan Strategi dan Kebijkan Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdalla (dua dari kiri).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua DPP Pengembangan Strategi dan Kebijkan Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdalla (dua dari kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdalla heran dengan kekompakan Komisi III DPR yang menyetujui Komjen Budi Gunawan sebagai kepala Polri menggantikan Jenderal Sutarman.

"Masih heran, sudah dinyatakan tersangka oleh KPK, Jokowi tak mencabut BG. Yang dahsyat lagi, DPR menyetujui," katanya melalui akun Twitter, @ulil. "Kayaknya DPR 'ngerjai' Jokowi ini dengan meloloskan BG."

Dari 10 fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat yang tidak ikut menyetujui kepala Lemdikpol tersebut sebagai kepala Polri. Dia heran, mengapa Koalisi Merah Puih (KMP) ikut setuju dengan keputusan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

"Kecuali Demokrat, semua fraksi di Komisi III menyetujui BG. Kalau KIH bisa dimaklumi. Tp KMP? Pasti ngerjain ini. :))," ujar aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL) tersebut. "Saya bangga, Fraksi Demokrat adalah satu-satunya fraksi di Komisi III yg menolak Budi Gunawan."

Ulil pun ikut mengomentari bahwa sangat tidak mungkin Presiden Jokowi menjadikan KPK sebagai lembaga yang disengaja untuk menjegal pencalonan Komjen Budi Gunawan. Yang terjadi, kata dia, Jokowi melakukan blunder dan salah kalkulasi politik.

"Akhir2 ini teori "nabok nyilih tangan" mendadak populer, gegara kasus Budi Gunawan. Saya kok ngga percaya ya," kata Ulil. "This is simply political blunder, or worse, miscalculation."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement