Rabu 14 Jan 2015 19:39 WIB

Soal Budi Gunawan, JK: Keputusan Ada di Presiden

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
 Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III, DPR RI, Jakarta, Rabu (14/1). (Republika/Agung Supriyanto)
Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III, DPR RI, Jakarta, Rabu (14/1). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan keputusan pencalonan Kapolri Budi Gunawan tetap ada di tangan Presiden. Menurutnya, DPR hanya dapat memberikan pertimbangan dan rekomendasi terkait calon yang diserahkan oleh Presiden Jokowi.

"Disetujuinya dari DPR, kan dalam UU itu pemerintah mendapat pertimbangan dari DPR, bukan DPR yang memutuskan siapa jadi Kapolri. Bahwa benar harus ada pertimbangan dari Kompolnas, tapi keputusan akhir tetap dari presiden," jelas JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu (14/1).

Meskipun, Komisi III DPR telah meloloskan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kepala Polri dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, pemerintah akan tetap mempelajari kasus yang menjerat Budi.

"Jadi yang seperti diketahui BG sudah lolos fit and proper test. Tentu proses itu akan berlangsung sampai pemerintah mempelajari kasus tersebut," lanjutnya.

Ia juga menegaskan proses seleksi Budi Gunawan masih akan dilanjutkan meskipun ia menyandang status tersangka. Kendati demikan, pemerintah pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Kan masih tersangka, kalau sudah, ya tentu ada proses hukumnya," kata JK.

Seperti diketahui, Komisi III DPR telah meloloskan uji kelayakan dan kepatutan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kepala Polri. Sembilan dari 10 fraksi yang ada pun mendukung pencalonan Budi Gunawan.

Sedangkan, Fraksi Partai Demokrat memutuskan untuk tidak menghadiri fit and proper test lantaran keberatan dengan status Budi Gunawan sebagai tersangka.

Hasil fit and proper test ini kemudian akan dilanjutkan ke Sidang Paripurna. Rencananya, Sidang Paripurna tersebut akan digelar Kamis (15/1) esok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement