REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDIP menyatakan sudah mengamankan tiga kursi pimpinan Alat Kelengkapan Daerah (AKD) DPR. Tiga kursi itu yakni Komisi II, Komisi V dan Badan Anggaran.
Ketua DPP PDIP bidang hukum dan HAM, Trimedya Pandjaitan menyatakan, posisi AKD lainnya belum bisa dipastikan apakah menjadi milik partainya. "Jadi yang sudah pasti itu III, V sama Banggar," kata dia di kompleks parlemen, Rabu (14/1).
Negosiasi jatah pimpinan AKD di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) masih berjalan. Empat partai pendukung KIH masih belum memastikan posisi AKD dari 21 jatah kursi yang ada. Beberapa fraksi sudah menegaskan posisi AKD yang didapatnya.
Trimendya menjelaskan, tiga kursi pimpinan AKD yang belum jelas dipegang fraksi mana yakni Komisi II, Komisi IV dan Komisi VI. Ia menyebut, tiga posisi AKD tersebut belum kelihatan akan dibidik oleh fraksi mana. "Belum tentu ke kita (PDIP)," imbuh Trimedya.
Saat ini KIH masih membahas pembagian 21 kursi pimpinan AKD usai revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) sebelum reses kemarin. Dalam revisi UU tersebut disebutkan adanya penambahan pimpinan AKD.