REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengesahan Komjen Budi Gunawan oleh Komisi III DPR RI sebagai Kapolri menjadi pembelaan bagi para pendukungnya meski menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi dan transaksi tak wajar para perwira tinggi polisi.
Anggota Komisi III DPR RI Trimedya bahkan menegaskan, bukan berarti Presiden Jokowi telah salah mengeluarkan kebijakan. Karena menurutnya, penetapan status tersangka Budi Gunawan sangat sarat muatan politis.
"Bukan Jokowi yang salah. Ini politis dan kepentingan," ungkap politisi PDI Perjuangan ini, Rabu (14/1).
Dia menuturkan, jika KPK sudah menetapkan Budi Gunawan jadi tersangka sebelum surat Jokowi diterima di siding paripurna, mungkin partainya akan menolak.
Tapi, momentum penetapan Budi Gunawan jadi tersangka bertepatan dengan jadwal uji kepatutan dan kelayakan.
"Kalau sebelum Senin (12/1), ditetapkan jadi tersangka, kami bisa mundur. Ini penetapan tersangka setelah surat Presiden keluar, kami nggak mundur," tegas Trimedya.