Rabu 14 Jan 2015 16:07 WIB

Soal Budi Gunawan, Wakapolri Kumpulkan 400 Perwira Tinggi

Rep: C07/ Red: Erik Purnama Putra
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti mengatakan, hingga saat ini belum melakukan komunikasi antara Mabes Polri dan Presiden Joko Widodo pascapenetapan tersangka Kepala Lemdikpol Komjen Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (13/1).

"Presiden belum komunikasi dengan Polri pascapenetapan tersangka," ungkap Badrodin usai memimpin upacara peringatan HUT Satpam ke-34 di Lapangan Bhayangkara, Jalan Trunojoyo, Kebayoran, Jakarta Selatan, Rabu (14/1).

Dia mengungkapkan, untuk menghindari adanya aksi saling tuduh di internal Polri terkait penetapan tersangka Budi Gunawan, sebanyak 400 pejabat tinggi Polri sudah dikumpulkan.

"Soal transaksi mencurigakan itu yang tahu kan KPK. Kami jaga saja jangan sampai kami dipecah-belah. 400 kombes (komisaris besar) dan pati (perwira tinggi) sudah dikumpulkan," kata mantan kepala Polda Jatim tersebut.

Terkait substansi yang disangkakan kepada Budi Gunawan oleh KPK, menurut Badrodin, bisa dapat dari mana saja. Dia menyatakan, substansinya bisa saja sama dengan tahun 2010 atau tidak sama. "Kami baru periksa dan laporkan yang terakhir 2010. Penyelidikan kami, bahannya PPATK. Belum ada laporan dari PPATK," katanya.

Dia menyatakan, tidak tahu-menahu soal Budi Gunawan yang pernah diberikan rapor merah saat dicalonkan menjadi menteri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement