Rabu 14 Jan 2015 14:22 WIB

Tiga Kabupaten di Bali Masuk Zona Merah Pelayanan Publik

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Sejumlah anggota Ombudsman memaparkan hasil observasi terhadap kinerja pelayanan publik. Ilustrasi
Foto: Antara
Sejumlah anggota Ombudsman memaparkan hasil observasi terhadap kinerja pelayanan publik. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Ombudsman Bali menyatakan kondisi pelayanan publik di sejumlah kabupaten dan kota di Bali masih jauh dari harapan. Tiga kabupaten masuk zona merah dengan tingkat kepatuhan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang rendah, yaitu Tabanan (75 persen SKPD), Karangasem (70 persen), dan Gianyar (62 persen).

"Tingginya jumlah SKPD dalam zona merah ini bearti kondisi faktual mereka belum bisa keluar dari situasi koruptif yang sudah mengakar. Pola layanan kerja mereka masuh dalam paradigma business as usual," ujar Kepala Ombudsman Indonesia Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab dijumpai Republika di Denpasar, Rabu (13/1).

Penyimpangan layanan ditiga kabupaten di bali itu, kata Umar, didominasi oleh pelayanan publik yang tidak prosedural, termasuk tidak adanya visi, misi, tarif, dan layanan yang jelas. Hal ini dinilainya berpotensi mendorong adanya tindakan korupsi.

Data Ombudsman Bali menunjukkan secara umum terjadi peningkatan maladministrasi di SKPD daerah di Bali yang ditunjukkan dari substansi-substansi yang ada dari 2013 ke 2014. Permintaan imbalan uang, barang, dan jasa meningkat dari 11 menjadi 31 laporan. Ketidakpatutan meningkat dari enam menjadi 12 laporan. Diskriminasi pelayanan meningkat dari 12 menjadi 16 laporan.

Substansi penundaan berlarut juga masih terbilang tinggi, meski laporannya sedikit menurun dari 34 menjadi 30 laporan. Penyalahgunaan wewenang juga turun dari 14 menjadi 10 laporan.

DPRD Karangasem, kata Umar, merasa terpukul dengan temuan Ombudsman yang bearti kurangnya peran mereka dalam pengawasan. Meski demikian, Pemerintah Daerah (pemda) Karangasem berkomitmen untuk memperbaiki permasalahan ketidaksiplinan implementasi ini dalam tiga bulan ke depan. Hal yang sama juga sudah disampaikan pemda Gianyar dan Tabanan.

Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta mengatakan pemerintah provinsi cukup rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SKPD, khususnya di lingkungan pemerintah provinsi. Hal ini demi memastikan seluruh instansi pemerintah bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Saya yakin, dengan kualitas layanan bagus, maka target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 2,8 triliun pada 2015 ini bisa tercapai, bahkan melebihi target," ujarnya terpisah.

Sudikerta menambahkan sikap disiplin tinggi pegawai pemerintah harus dipastikan, sehingga pelayanan terhadap masyarakat tidak terkendala keterlambatan waktu. Pengawasan terhadap layanan dan kelengkapan fasilitas layanan juga tak kalah pentingnya sehingga terbentuk pengelolaan aset yang baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement