Rabu 14 Jan 2015 13:32 WIB
Budi Gunawan Tersangka

ICMI: Penetapan Tersangka Budi Gunawan Sangat Hebat

 Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan berbicara kepada media usai melakukan pertemuan dengan DPR dikediamannya, Jakarta, Selasa (13/1).  (Republika/Tahta Aidilla)
Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan berbicara kepada media usai melakukan pertemuan dengan DPR dikediamannya, Jakarta, Selasa (13/1). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi jaminan kepastian penegakan hukum di Indonesia.

"Penetapan tersangka Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK sangat hebat. KPK berani menetapkan tersangka, meskipun Budi Gunawan menjadi calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi ke DPR," kata Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof Nanat Fatah Natsir, Rabu (14/1).

Mantan rektor UIN Bandung itu berharap, KPK bisa terus melanjutkan keberaniannya mengungkap kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat-pejabat publik di Indonesia.

"Untung di negeri ini masih ada KPK, sehingga kepastian hukum terjamin," ujarnya.

KPK menetapkan calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari transaksi mencurigakan.

Lembaga antikorupsi itu menyangkakan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan berdasarkan pasal 12 huruf a atau b pasal 5 ayat 2 pasal 11 atau pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahal patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk melakukan atau tidak melakukan terkait jabatannya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement