REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menilai calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan tidak perlu menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.
"Bila DPR tetap jalan terus mau fit and proper test, tapi menurut saya apa lagi yang mau di-fit and proper test," ujar Hamdan, ketika dijumpai usai pengucapan sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK terpilih di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu (14/1).
Hamdan kemudian mengatakan bahwa integritas dan nilai-nilai moral jauh lebih tinggi dibandingkan dengan uji kelayakan dan kepatutan.
Ketika seseorang menjadi tersangka, maka dia berada dalam posisi yang sangat mempengaruhi integritasnya, ucapnya.
"Karena itu, masak seorang Kapolri menjadi tersangka, kemudian lolos menjadi Kapolri, apa kata dunia," ujar Hamdan.
Ia menjelaskan bahwa persoalan ini akan menjadi masalah bagi publik karena legitimasi publik menjadi sangat penting dalam jabatan-jabatan penting seperti Kapolri.