REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-–Di tengah gencarnya pertanyaan terkait kasus dugaan gratifikasi yang membuat Komjen Budi Gunawan menjadi tersangka, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menanyakan hal lain saat uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di Komisi III DPR RI.
"Isu jilbab polwan ini mendapat perhatian luas masyarakat dan didukung para ulama. Bagaimana pandangan bapak calon Kapori," kata anggota Komisi III FPKS, Abu Bakar Alhabsy kepada Budi di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (14/1).
Abu mengatakan, berjilbab merupakan hak warga negara dalam menjalan perintah agama. Hak ini diatur dalam konstitusi UUD 1945. "Yang artinya berjilbab tidak bisa dikurangi haknya dengan aturan," ujarnya.
Advertisement