REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Calon Kepala Kepolisian RI Komjen Pol Budi Gunawan menilai hartanya diperoleh secara sah dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Seluruh harta saya diperoleh secara sah dan bisa dipertanggungjawabkan, tidak ada niat saya untuk merekayasa apa yang saya miliki," kata Budi Gunawan di Ruang Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (14/1).
Hal itu diungkapkan Budi saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Jakarta.
Dia menjelaskan telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara sebanyak dua kali, yaitu pada 2008 dan 2013 ke KPK sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggara negara.
Menurut dia, LHKPN yang dilaporkannya pada 19 Agustus 2008 ada beberapa barang dan benda yang surat kepemilikannya belum selesai.
"Surat kepemilikan belum selesai karena dari LHKPN ada mutasi, penambahan atau pengurangan aset," ujarnya.