REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan agar tak berpolitik menyusul penetapan calon tunggal Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi.
"Jangan sampai publik beranggapan ini sebagai tekanan politik, dan apakah KPK bekerja di kegiatan politik, kalau itu benar maka itu tak sehat,"kata Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, Selasa (13/1).
Publik tentunya akan beranggapan adanya tekanan politik karena kasus rekening gendut Budi Gunawan sudah berhembus lama. Selain itu Ray juga mendesak agar seluruh menteri yang dulu diberi stabilo merah oleh KPK segera diproses, tak hanya Budi Gunawan.
Senada dengan Ray, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendesak KPK untuk segera menetapkan nama-nama yang mendapatkan stabilo merah agar segera ditetapkan sebagai tersangka.
"Agar tak dinilai politis @KPK_RI hrs segerakan 2 hal. 1) Calon menteri lain yang distabilo merah segera dijadikan tersangka. 2) Yang sudah lama tersangka segera diadili," kata Mahfud MD lewat akun twitter-nya.
Alasan Mahfud agar KPK segera menetapkan tersangka menteri berstabilo merah supaya penetapan Komjen Pol Budi Gunawan tidak dinilai politis.