Selasa 13 Jan 2015 18:17 WIB

Pencabulan Terhadap Anak-Anak Kembali Terjadi di Padang

Rep: c70/ Red: Agung Sasongko
Aksi Setop Pencabulan
Foto: Antara
Aksi Setop Pencabulan

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kasus pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur kembali terjadi di Sumatera Barat. Kapolsek Pauh, Kompol Daeng Rahman mengatakan, korban terdiri dari tiga orang. Dua di antaranya adalah kakak beradik berinisial DN (10 tahun) dan NN (6 tahun).

Ia menjelaskan, kedua korban melapor pada Senin (12/1) pukul 20.30 WIB di Polsek Pauh, Padang. Laporan langsung ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). “Untuk konfirmasi ke korban. Karena, kan ini anak-anak semua, yang ngomongnya (bisa saja) gak jelas,” kata Daeng di Polsek Pauh, Selasa (13/1).

Kemudian, lanjutnya, pada Selasa pagi, datang satu korban lagi berusia 8 tahun yang mengaku menerima perlakuan kekerasan seksual. Dikatakannya, pihak kepolisian langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Informasi yang didapat dari para orang tua korban, pelaku tinggal tak jauh dari kediaman korban.

“Pelaku ada dua, mereka adalah tetangga korban, berinisial HN (43 tahun) dan BR (60 tahun),” ujarnya.

Ia menjelaskan, modus yang digunakan pelaku yaitu dengan mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp 2.000 – 5.000. Sementara itu, menurut keterangan yang disampaikan orang tua korban kepada penyidik, selama ini mereka tak pernah menaruh curiga sama sekali terhadap para pelaku.

Udah visum tadi pagi untuk memperkuat bukti,” ujarnya.

Dikatakannya, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 82 dan 83 Tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara. Sementara itu, ditemui di tempat yang sama, pelaku HN mengatakan, melakukan hal tersebut lantaran nafsu. “(Tidak sering) baru itu,” ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement