Selasa 13 Jan 2015 18:02 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Transjakarta Segera Disidangkan

Rep: c 07/ Red: Indah Wulandari
   Mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono menjadi saksi dalam sidang lanjutan sidang perkara dugaan korupsi proyek pengadaan bus TransJakarta di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/11).  ( Republika/Wihdan)
Mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono menjadi saksi dalam sidang lanjutan sidang perkara dugaan korupsi proyek pengadaan bus TransJakarta di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/11). ( Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta dan pengadaan bus untuk peremajaan angkutan umum reguler Dishub DKI Jakarta tahun 2013 ke Kejari Jakarta Pusat.

"Iya, pelimpahan tahap dua tersangka Udar Pristono dan Prawoto diserahkan ke Kejari Jakarta Pusat," ucap ketua jaksa penyidik Viktor Antonius saat dihubungi, Selasa (13/1).

Menurut Viktor, kedua tersangka akan disidangkan dalam waktu dekat ini. Udar Pristono juga dijerat jaksa dalam kasus perkara pengadaan bus Transjakarta gandeng tahun 2012 dan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Yang itu (kasus perkara pengadaan bus Transjakarta gandeng tahun 2012 dan perkara TPPU) menyusul," ungkap Viktor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement