REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi III DPR RI akan mempercepat proses persetujuan calon Kepala Kepolisian RI Budi Gunawan sehingga dijadwalkan tanggal 15 Januari 2015 sudah didapatkan Kapolri baru.
"Kami pleno pada pukul 14.00 WIB hari ini untuk menentukan apakah bisa disetujui agenda uji kelayakan dan kepatutan mulai hari ini," kata Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan semua keputusan terkait proses persetujuan calon Kapolri akan diputuskan dalam Rapat Pleno Komisi III DPR RI. Hal itu, menurut dia, termasuk rencana kunjungan Komisi III DPR RI ke kediaman Budi Gunawan dalam rangkaian proses tersebut.
"Kalau bisa dalam rapat paripurna tanggal 15 Januari 2015 sudah ada hasilnya diterima atau dikembalikan," ujarnya.
Aziz menjelaskan dalam Rapat Badan Musyawarah DPR RI dibahas mengenai surat Presiden Joko Widodo mengenai pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Menurut dia, berdasarkan UU, DPR memiliki waktu 20 hari untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan serta mendapatkan Kapolri baru. "Dalam surat presiden itu di alinea keempat, meminta prosesnya dilakukan tidak terlalu lama," katanya.
Menurut dia semua proses persetujuan belum resmi dibuat namun bisa saja dilakukan secara mendadak. Dia mengatakan prosesnya tidak mutlak harus tertulis dikirimkan dan bisa dilakukan "on the spot".
Sebelumnya Komisi III DPR RI akan mengadakan Rapat Pleno Komisi terkait pemilihan calon Kepala Kepolisian RI pada tanggal 19 Januari 2015, kata Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin.
"Dalam rapat pleno Komisi III diputuskan beberapa agenda, salah satunya tentang Kapolri. Ada usulan dari anggota dan disepakati bahwa pleno pada 19 Januari 2015," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (12/1).
Menurut dia kepastian pleno komisi itu masih menunggu rapat Badan Musyawarah DPR RI pada Selasa (13/1) pukul 10.00 WIB.
Selain itu menurut dia, Komisi III DPR RI juga meminta masing-masing fraksi masuk dalam tim kecil untuk menentukan mekanisme dan pertanyaan uji kelayakan dan kepatutan.
Presiden Joko Widodo pada Jumat (9/1) telah mengirimkan surat bernomor R-01/Pres/01/2015 kepada Ketua DPR-RI perihal Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Dalam surat tersebut, Presiden Jokowi memandang Komjen (Pol) Budi Gunawan mampu dan cakap, serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.