Senin 12 Jan 2015 13:00 WIB

Revisi Tata Ruang Jabar Dimajukan

Rep: Arie Lukhardianti/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pelabuhan. Ilustrasi
Foto: Reuters/Shengfa Lin/ca
Pelabuhan. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menjadwalkan akan merevisi rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) pada 2015 ini. Rencana revisi RTRW tersebut, maju dari jadwal semula 2018 mendatang.

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Denny Juanda, jadwal revisi RTRW awalnya 2018 mendatang. Namun, siklus revisi tata ruang Jabar pada tahun depan sudah bisa dimulai. “Tahun 2015 ini, tata ruang Jabar kami evaluasi,” ujar Denny kepada wartawan, Senin (12/1).

Denny mengatakan, dalam revisi serta evaluasi RTRW Jabar akan dibahas sejumlah perubahan yang akan terjadi di sejumlah kabupaten/kota.

Yakni, perubahan akan mengakomodasi pembangunan Pelabuhan Cilamaya, Bandara Karawang, kawasan industri Jabar timur dan pelabuhan di selatan. “Akan ada tim yang ditunjuk untuk membahas perubahan,” katanya.

Pemprov Jabar, kata dia, menargetkan revisi dan evaluasi ini akan memakan waktu hingga akhir 2015 yang menuntut sudah ada rancangan final RTRW Jabar. Rencananya jika rancangan ini sudah diserahkan ke pemerintah pusat, maka 2016 sudah ada RTRW Jabar yang akan berlaku lima tahun ke depan.

Tim perencanaan RTRW, kata dia, dalam mengevaluasi tata ruang selalu memberikan kesempatan untuk penambahan rencana perubahan. Menurutnya dari sekian kali pembahasan RTRW tidak pernah terjadi pengurangan rencana bangun.  “Akan dibahas pula lahan pangan berkelanjutan, keinginan Gubernur ada penambahan 1 juta hektare,” katanya.

Sebelum tahapan dimulai pada awal 2015, kata dia, saat ini Pemprov Jabar membuka pintu usulan dari sejumlah daerah untuk evaluasi tata ruang kabupaten/kota. Meski begitu, pihaknya akan tetap tegas terkait kawasan wilayah terbangun (KWT) sesuai aturan yang ada. “Misalnya harusnya 30 persen sekarang jadi 60 persen kami akan periksa lagi,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement