REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta Kota Bandung menahan diri menawarkan proyek-proyek infrastruktur ambisius sebelum ada payung hukum berketetapan.
Menurut Sekda Jabar Iwa Karniwa, sebelum Peraturan Presiden tentang Tata Ruang Kawasan Strategis Nasionalis Perkotaan Cekungan Bandung terbit, pihaknya meminta Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil tidak mengumbar rencana lelang proyek. Seperti, kereta ringan, cable car atau MRT.
"Lebih baik bersabar dulu tunggu Perpres Cekungan Bandung. Memang pembangunan agak terlambat sedikit, tapi kalau sudah ada payung hukum ke depannya akan lebih cepat," ujar Iwa, Kamis (26/11).
Menurut Iwa, rencana pembangunan sejumlah proyek infrastruktur yang digagas Kota Bandung juga tidak boleh mengabaikan daerah tetangga seperti Kota Cimahi, Kabupaten Bandung juga Bandung Barat. "Dalam Perpres ini seluruh rencana tata ruang di Bandung Raya diintergrasikan," katanya.
Iwa menilai, tender kereta ringan MRT atau cable car yang sudah didengungkan Ridwan Kamil bisa sia-sia karena Perpres Cekungan Bandung Raya draftnya baru akan tuntas akhir November ini. "Kita harus hati-hati karena bisa berimplikasi pada yang lain. Kami dari awal ingin pembangunan (Bandung Raya) terpadu," katanya.
Proyek-proyek infrastruktur bidang transportasi, kata dia, jika sudah dipayungi Perpres diprediksi akan lebih cepat karena seluruh rencana moda transportasi yang disusun Pemprov Jabar maupun Kota sudah terintegrasi di dalamnya. "Kota Bandung tidak bisa jalan sendiri, kami juga harus memfasilitasi kewenangan Pusat yang ada di Bandung Raya," katanya.
Iwa mengkhawatirkan, jika regulasi tidak diindahkan maka pembangunan di wilayah Bandung Raya jatuh seperti kota-kota lain yang tidak tertata dan terkoordinasi satu sama lain. "Perpres ini membuat perda tata ruang provinsi dan kab/kota lebih tertata. Ini menuju kesana," katanya.