Ahad 11 Jan 2015 16:28 WIB

Kemendagri Prioritaskan Daerah Perbatasan sebagai Daerah Otonomi Baru

Rep: Ira Sasmita/ Red: Indah Wulandari
Warga di daerah perbatasan Kalimantan Barat dengan Serawak, Malaysia.
Foto: ANTARA FOTO
Warga di daerah perbatasan Kalimantan Barat dengan Serawak, Malaysia.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong agar daerah perbatasan menjadi prioritas dalam usulan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Rencana ini sejalan dengan semangat pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mendorong pembangunan dari daerah pinggiran dan mempeprcepat perubahan wajah perbatasan.

"Di RUU DOB itu kan ada beberaap daerah perbatasan. Nah ini kita perkuat, karena pada akhirnya target itu (percepatan pembangunan kawasan perbatasan) harus kita buktikan," kata Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswendi Tumenggung Ahad (11/1).

Ia mengatakan, dari 87 usulan DOB yang gagal disahkan DPR periode 2009-2014, sebanyak 13 daerah terletak di perbatasan. Kemendagri, menurutnya, mendorong agar tahun ini tidak ada usulan DOB baru di luar 87 usulan sebelumnya.

Untuk merealisasikannya, menurut Yuswandi diperlukan kebijakan afirmatif. Lantaran aturan tentang pengusulan DOB sudah dirumuskan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

alam UU yang disahkan September 2014 itu, sebelum ditetapkan menjadi DOB daerah tersebut harus melalui tahapan daerah persiapan.

Sebelum ditetapkan menjadi daerah persiapan, persyaratan yang harus dipenuhi juga lebih ketat. Misalnya terkait jumlah penduduk, luas wilayah, pendapatan asli daerah (PAD), kapasitas fiskal, sumber daya manusia, hingga sumber daya alam.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo juga mengatakan, memang ada usulan dari masyarakat agar daerah perbatasan dijadikan DOB. Apa lagi beberapa kawasan perbatasan memiliki potensi ekonomi yang bagus.

"Misalnya di Sebatik, lahan kelapa sawitnya besar, tapi produksinya dibawa ke Malaysia, akhirnya tidak ada peningkatan PAD di Sebatik. Jadi akan selektif karena ukuran pemerataann pembangunan di daerah itu berbeda dengan ukuran daerah pemekaran," kata Tjahjo.

Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Triyono Budi Sasongko mengatakan,  BNPP bersama Direkrotar Jenderal Otonomi Daerah akan mengupayakan agar syarat pemekaran di daerah perbatasan dilonggarkan. Menurut dia, dibutuhkan kebijakan khusus untuk mendorong percepatan pembangunan di kawasan perbatasan.

"Itu yang akan kami perjuangkan dulu dengan Ditjen Otda. Mungkin agar ada suatu persyaratan-persyaratan khususlah. Untuk bagaimana agar mereka bisa gol menjadi daerah otonom," kata Triyono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement