Sabtu 10 Jan 2015 21:19 WIB

ICW: Pemilihan Kapolri Baru Diskriminatif

Presiden Jokowi bersepeda di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (4/12).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Presiden Jokowi bersepeda di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (4/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan Presiden Joko Widodo tidak melibatkan KPK serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam proses penyaringan calon kapolri dipertanyakan.

"Ada yang aneh dalam proses pemilihan calon Kapolri ini. Presiden tidak melibatkan KPK, PPATK," kata Koordinator Divisi Pengawasan Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, di Jakarta, Sabtu (10/1).

Menurutnya hal itu berbeda dengan pemilihan Jenderal Sutarman sebagai kapolri. Menurutnya, saat itu KPK pernah dimintai masukan sebagai bahan pertimbangan.

Selain itu, pemilihan kapolri baru seharusnya juga melewati proses yang sama seperti ketika presiden memilih pejabat setingkat menteri. Yakni melalui pengecekan rekam jejak melalui KPK dan PPATK.

"Untuk menteri saja ada proses seleksi melalui KPK dan PPATK. Tapi pejabat setingkat Kapolri dan Jaksa Agung, KPK dan PPATK tidak dilibatkan. Ini diskriminatif," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement