REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ambon melarang kapal-kapal rakyat untuk berlayar karena cuaca buruk dan perairan yang bergelombang tinggi.
"Kami sudah mengeluarkan larangan berlayar bagi kapal-kapal rakyat, karena cuaca buruk beberapa pekan terakhir," kata Kepala Bidang Keselamatan Pelayaran KSOP Ambon Abdul Muis Marasabessy di Ambon, Sabtu.
Khusus kapal-kapal milik PT Pelni dan kapal tanker pengangkut bahan bakar minyak, tetap diizinkan berlayar karena kapasitasnya besar.
Dia mengakui berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), cuaca buruk karena adanya sirkulasi siklonik di daratan Australia bagian utara sehingga memengaruhi kecepatan angin hingga rata-rata di sebagian besar perairan Maluku, 20-30 kilometer per jam.
Tinggi gelombang laut antara 2-5 meter akan terjadi di perairan Ambon, Laut Banda, Buru, Seram, Laut Arafura, dan kawasan Maluku Tenggara.
Larangan berlayar tersebut, katanya, masih terus diberlakukan hingga BMKG merilis data baru dan menyatakan kondisi cuaca membaik.
"Kami terus memantau perkembangan cuaca yang terjadi di seluruh wilayah laut dan perairan Maluku, termasuk berkoodinasi dengan BMKG Pattimura, selanjutnya informasinya akan disampaikan kepada masyarakat," katanya.
Sehubungan dengan itu, dia berharap, para pemilik maupun nakhoda kapal untuk memperhatikan larangan berlayar yang dikeluarkan pihaknya, serta memperhatikan kondisi cuaca saat hendak melakukan pelayaran.
"Jangan memaksakan diri untuk berlayar jika kondisi cuaca tidak memungkinkan, sehingga tidak menimbulkan hal-hal tidak diinginkan, terutama korban jiwa," katanya.