REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Dinas Perhubungan Kota Padang akan segera menetapkan tarif batas atas dan bawah di Kota Padang. Hal tersebut lantaran adanya pemerintah menggulirkan wacana kebijakan perubahan harga bahan bakar minyak jenis premium dan solar dua pekan sekali.
Sejumlah pengguna jasa angkutan umum di Kota Padang mendukung adanya penerapan tarif tersebut. Dengan adanya penetapan tersebut, para pengguna tak akan kebingungan jika BBM naik atau turun.
"Senang kalau ada tarif batas atas, jadi gak kerasa mahal, kalau bbm naik lagi," kata seorang mahasiswa IAIN Imam Bonjol Padang, Zamratul Khaira, Jumat (9/1).
Hal senada juga diungkapkan pekerja di Plaza Andalas, Fania Titi, ia berharap turunnya minyak dunia, membuat tarif angkutan umum juga ikut turun. "Kalau minyak dunia turun, tarif angkutan seharusnya turun," ujar Fania.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Rudi Rinaldi mengaku masih menunggu keputusan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dan Kementerian Perhubungan dalam penerapan tarif batas atas dan bawah pada angkutan umum di Padang.
Ia akan menunggu petunjuk teknis dari kementerian perhubungan. "Kita lihat dulu perkembangannya," ujar Rudi.