Jumat 09 Jan 2015 11:23 WIB

Komisi V Ingatkan Jonan Utamakan Hak Korban

Rep: C08/ Red: Indira Rezkisari
Pesawat AirAsia jenis Airbus A320 termasuk maskapai berbiaya murah.
Foto: Reuters
Pesawat AirAsia jenis Airbus A320 termasuk maskapai berbiaya murah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Michael Wattimena mengingatkan kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk mengutamakan hak-hak korban kecelakaan pesawat Air Asia QZ8501 terlebih dahulu. Hal ini dikatakan Michael menyikapi sejumlah kebijakan Jonan pasca hilangnya salah satu pesawat dari maskapai asal Malaysia tersebut di Pangkalan Bun Kalimantan selatan.

Beberapa tindakan Jonan yang dimaksudkan Michael, mulai dari pembekuan rute penerbangan Air Asia Surabaya-Singapura, mutasi para pejabat yang menangani penerbangan, hingga menghapuskan penerbangan murah atau Low Cost Carrier (LCC) yang membuat harga tiket pesawat makin sulit dijangkau masyarakat.

Meski menganggap tindakan Jonan tersebut cukup tegas, namun menurut anggota Fraksi Demokrat ini sebaiknya pemerintah terlebih dahulu fokus kepada korban-korban yang masih banyak belum ditemukan.

"Langkah pemerintah sudah bagus, Tapi sebaiknya pemerintah terus berupaya untuk pencarian para korban, mendukung Basarnas, TNI, KNKT dalam pencarian korban dan kotak hitam. Setelah itu selesaikan hak-hak keluarga korban mendapat asuransi," kata Michael Jumat (9/1/).

Politikus asal Papua Barat ini khawatir dengan sangsi yang diberikan oleh Jonan terhadap Air Asia justru menghambat pencairan asuransi yang menjadi hak keluarga korban.

Bila hak-hak keluarga korban sudah terpenuhi, DPR kata Micahel akan mendukung langkah pemerintah menjerat maskapai penerbangan 'nakal'. Karena sanksi perlu diterapkan untuk efek jera sekaligus memastikan ke depan semua maskapai benar-benar menerapkan standar operasional prosedur (SOP).

"Jangan sampai korban belum ditemukan, pemerintah disibukkan dengan soal sanksi. DPR akan terus mengawal kecelakaan AirAsia, terutama tanggung jawab maskapai penerbangan dalam hal menangani asuransi untuk keluarga korban," ujar Michael.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement