Kamis 08 Jan 2015 18:26 WIB

Keluarga Korban Air Asia Minta Maskapai yang Langgar Aturan Ditindak

Rep: C74/ Red: Bayu Hermawan
Karangan bunga untuk korban maskapai Air Asia QZ8501.
Foto: Reuters
Karangan bunga untuk korban maskapai Air Asia QZ8501.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Keluarga korban Air Asia QZ 8501 meminta pemerintah melakukan tindakan tegas terhadap seluruh maskapai dan pejabat yang melakukan pelanggaran. Sebab, penerbangan AirAsia rute Surabaya-Singapore diketahui ternyata ilegal.

"Keluarga korban berharap pemerintah tindak tegas terhadap seluruh maskapai dan para pejabat yang memberi izin penerbangan ilegal," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Kamis (8/1).

Menurutnya seandainya pejabat tegas dalam menegakkan aturan, bisa dipastikan tragedi itu tidak terjadi. Sebab pejabat dapat melarang AirAsia untuk terbang karena tidak mempunyai izin penerbangan.

Yuddy mengatakan maskapai dan pejabat yang memberikan izin terbang harus ditindak tegas, karena kelalaiannya menyebabkan puluhan penumpang pesawat meninggal.

"Saya menyarankan kepada Menteri Perhubungan pejabat-pejabat yang terbukti menyalahgunakan wewenang pemberian izin ilegal yang membahayakan nyawa transportasi penerbangan itu untuk dipecat dari jabatannya," jelasnya.

Yuddy mengatakan tragedi ini dapat dijadikan sebuah titik awal reformasi transportasi dan perhubungan, khususnya izin yang diberikan tanpa prosedur yang benar. Ia juga mendukung kebijakan Menhub untuk menghentikan seluruh jadwal penerbangan tanpa izin.

Ia menambahkan, persoalan tersebut harus diusut tuntas. Jika ada pejabat terbukti menyalahkan kewenangan yang berakibat fatal, maka pejabat tersebut harus dipecat, baik pejabat dari Angkasa Pura (AP) maupun Kemenhub.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement