Kamis 08 Jan 2015 01:51 WIB

Ini Dia Penangkapan Penyeludupan Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah BNN

Rep: rusdy nurdiansyah/ Red: Winda Destiana Putri
Pengedar Narkoba
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Pengedar Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mengawali tahun 2015 Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu-sabu terbesar yang dilakukan jaringan sindikat Internasional.

Setidaknya lebih kurang 840 kg sabu-sabu asal Guangzhou, Tiongkok yang dikirim ke Indonesia melalui jalur laut berhasil disita BNN. ''Penangkapan peyeludupan narkoba ini terbesar sepanjang sejarah BNN,'' kata Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Dedi Fauzi, dalam release yang disampaikan ke Republika, Rabu (7/1).

Diungkapkan Dedi, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka yang terdiri dari empat orang WN Hongkong berinisial CHM, SEF, TSL, dan WCP, satu orang WN Malaysia berinisial TS dan empat WN Indonesia berinisial AS, S, A dan SN berhasil diamankan di kawasan Lotte Mart Taman Surya, Jalan Satu Maret, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (5/1) lalu.

Jaringan ini sebelumnya telah menjadi target operasi dari tujuh negara. BNN sendiri sudah mengintai sindikat ini selama tiga tahun terakhir. Para sindikat melakukan transaksi narkotika dengan jumlah yang besar di tengah laut dengan menggunakan kapal kecil yang kemudian berlayar menuju Dadap, Tangerang dan tiba pada 5 Januari 2015 pagi hari.

Dari Dadap, sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus kopi dan disimpan ke dalam 42 karung kemudian diangkut dengan menggunakan mobil box menuju Lotte Mart Taman Surya. Sesampainya di sana sabu-sabu tersebut rencananya akan dibongkar muat ke mobil lain. Selain barang bukti narkoba, petugas juga telah menyita dua unit mobil, satu unit motor dan satu unit kapal yang digunakan untuk mengangkut sabu tersebut sebagai barang bukti.

''Sebanyak 42 karung berisi 20 kg sabu-sabu dalam setiap karung yang dikemas bungkus kopi saat uji laboratorium pengungkapan barang bukti dinyatakan berisi narkoba golongan 1 jenis sabu. Golongan 1 tidak digunakan untuk kepentingan medis,'' jelas Dedi.

Menurutnya, ada ribuan pelabuhan tikus jalur masuk narkoba dan itulah tugas BNN untuk mencegah. Dalam tangkapan ini pengendalinya ada di Hongkong dan Malaysia dengan ancaman maksimal terhadap para pelaku semua mati.

''Ini merupakan target BNN selama tiga tahun juga penyelidikan intensif selama satu tahun yang bekerjasama dengan Makao, Hongkong juga Malaysia yang kebetulan menjadi target mereka,'' tutur Dedi.

Kepala Humas BNN, Kombes Pol. Sumirat Dwiyanto mengungkapkan, jalur tikus yang ada di Indonesia ada sekitar lebih kurang 82.000 km garis pantai yang bisa menjadi jalur masuk narkoba.

Sementara pengamanan yang ada sekitar 250 jalur resmi ataupun pelabuhan resmi yang dimiliki oleh Indonesia, sehingga itu merupakan titik-titik rawan atau entry point yang dimanfaatkan oleh jaringan sindikat narkoba.

''Oleh karena itu kita harus bekerjasama dengan seluruh kementerian dan komponen masyarakat khususnya yang di wilayah perbatasan, baik laut darat dan udara,'' tegas Sumirat.

BNN juga sudah bekerjasama dengan Kementerian Desa dan Transmigrasi untuk hal ini, dan pihaknya mengharapkan kementerian tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di daerah perbatasan, sehingga bisa ikut bersama sama mencegah, menolak dan menangkal masuknya narkoba ke Indonesia dari luar.

Adapun untuk pemusnahan barang bukti, lanjut Sumirat, maksimal 20 hari sesudah dilakukan penangkapan ini. Tapi lebih tepatnya tujuh hari setelah mendapatkan ketetapan dari Kejaksaan Agung.

''Penyidik akan meminta kepada kejaksaan untuk dilakukan penetapan pemusnahan, nanti kejaksaan akan mengeluarkan surat penetapan pemusnahan dan tujuh hari setelah ada surat pemusnahan kejaksaan keluar kita harus melakukan pemusnahan barang bukti ini,'' pungkas Sumirat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement