Rabu 07 Jan 2015 16:05 WIB

Gaji 72 Ribu PNS DKI Belum Dibayar, Bikin Ahok Suudzon

Rep: c 62/ Red: Indah Wulandari
Aktivitas PNS DKI Jakarta
Foto: Antara
Aktivitas PNS DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menduga ada permainan sekelompok pejabat yang diturunkan jabatannya yang menyebabkan ribuan pegawai negeri sipil belum menerima gaji pokok.

Sejak pekan pertama bulan Januari 2015, sebanyak 72 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di DKI Jakarta belum menerima gaji.

"Saya enggak tahu, sengaja mainin atau apa. Bagi saya, saya jadi suudzon. Suudzon-nya gini, nah ini kan gara-gara lu ubah-ubah kan, coba lu enggak staf-in gua, kan enggak gitu kejadiannya," kata Ahok ,Rabu (7/1).

Menurut Ahok, sapaan akrab Basuki, ribuan PNS yang belum menerima gaji itu karena ada kelompok sakit hati terkait proses disposisi besar-besaran terhadap 6.506 PNS beberapa waktu lalu.

Padahal, mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan, pembayaran gaji sebenarnya sudah tersistem. Jadi, setiap tanggal 1 di awal bulan, semua rekening sudah ditransfer oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau gajian tinggal sistem saja, jalan saja di bank. Karena kita kan pakai anggaran mendahului, harusnya sih langsung ya," katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono beralasan, keterlambatan itu karena terjadi perombakan oleh Ahok.

"Jadi gini, kalau saya itu kan di buntutnya saja, uang di kita sudah siap, tapi kan proses real untuk menentukan STM atau SP2B (Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja) ada di kepala dinas," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement