REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR–-Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengalokasikan sebagian besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 untuk menertibkan pedagang kaki lima ((PKL).
“Anggaran akan difokuskan pada program pembangunan dan kebutuhan rakyat,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Rabu (7/1)
Menurut data Humas Sekretariat Daerah Kota Bogor, APBD Kota Bogor 2015 ditetapkan sebesar Rp 2.096.250.708.246. Anggaran tersebut akan dialokasikan pada belanja langsung sebesar Rp 1.163.584.746.374.
Pemkot mengalokasikan 40 persen anggaran belanja langsung untuk program-program prioritas yang tengah digalakkan, seperti penertiban PKL, penanggulangan kemiskinan, pembenahan sistem transportasi, dan pembangunan infrastruktur.
Anggaran telah disetujui dan dievaluasi oleh provinsi melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 903/Kep.1659-Keu/2014 mengenai Evaluasi Rancangan Perda Kota Bogor tentang APBD 2015.
Sebelumnya, Lembaga Survei Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia menyatakan Pemkot Bogor minim inovasi dalam mengelola APBD.
Direktur Kopel Indonesia, Syamsudin Alimsyah, merekomendasikan agar Pemkot Bogor memperbaiki postur APBD 2015 dengan mengurangi belanja pegawai dan menambah alokasi anggaran belanja pada kebutuhan publik.