REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengatakan hak interpelasi mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih relevan untuk diajukan kepada pemerintah.
"Menurut Fraksi PKS, hak interpelasi masih sangat relevan diajukan kepada pemerintah meskipun pemerintah sudah menurunkan harga BBM," kata Jazuli melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (7/1).
Dia mengatakan kebijakan pemerintah menurunkan harga BBM bersubsidi juga masuk dalam hal yang akan dipertanyakan. Jazuli mempertanyakan mengapa penurunan harga BBM bersubsidi hanya sebesar Rp 900 padahal harga minyak dunia sedang turun.
"Apa alasan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi lalu menurunkan dalam waktu singkat," ujarnya.
Menurut dia, FPKS akan mempertanyakan apakah kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi itu sudah diperhitungkan dengan tepat. Selain itu, ujar Jazuli, FPKS akan mempertanyakan apa yang telah disiapkan pemerintah untuk masyarakat miskin sebagai antisipasi kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Apa program itu sudah akurat atau asal-asalan, lalu bagaimana cara pemerintah mengontrol harga-harga yang sudah telanjur naik yang memberatkan rakyat," katanya.
Jazuli mengatakan komunikasi politik antara FPKS dengan fraksi-fraksi lain di DPR masih terus berjalan dan efektif. Dia menegaskan sejauh ini tidak ada fraksi yang menarik dukungan untuk menggulirkan hak interpelasi BBM bersubsidi.
Dia menjelaskan hak bertanya atau interpelasi merupakan hak yang melekat pada anggota, bukan hak lembaga. "Maka, tentu kami kembalikan pada mereka yang sudah menginisiasi dan menandatangani usulan hak itu," katanya.
Selain itu, Jazuli mengatakan pihak yang menginisiasi pengajuan hak interplasi bukan hanya anggota DPR dari FPKS, tetapi juga dari berbagai fraksi, terutama yang tergabung dengan Koalisi Merah Putih (KMP).
Dia menegaskan FPKS terus melakukan koordinasi dengan fraksi lain terutama anggotanya yang telah menginisiasi dan menandatangani pengajuan hak tersebut.