Selasa 06 Jan 2015 15:03 WIB

Sopir Angkot Enggan Turunkan Tarif

Rep: C09/ Red: Winda Destiana Putri
Angkot di Kota Bogor
Foto: Republika
Angkot di Kota Bogor

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sopir angkutan kota (angkot) di Kota Bogor enggan turunkan tarif angkot setelah pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium menjadi Rp 7.600 per liter. Mereka masih mematok tarif lama yakni Rp 3.500, yang berlaku sejak kenaikan harga BBM.

Deden, supir angkot jurusan Ramayana-Rancamaya, mengaku masih memberlakukan tarif yang telah disahkan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya, November lalu. Padahal, pada Jumat (2/1) kemarin Bima Arya telah mengadakan pertemuan dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor dan menyepakati adanya penurunan tarif menjadi Rp 3.000 untuk umum.

"Rp 3.000 untuk jarak dekat saja, jarak agak jauh masih kena Rp 3.500," ujar Deden, Selasa (6/1).

Deden mengatakan belum ada pemberitahuan resmi terkait penurunan tarif angkot. Menurutnya, penurunan tarif akan sangat merugikan sopir angkot.

"BBM turun tidak seberapa, tapi kami masih harus membeli suku cadang mahal dan setoran tinggi," keluhnya.

Deden menyayangkan Pemerintah Kota (Pemkot) tidak berpihak pada sopir angkot. Seharusnya, kata dia, pemkot melakukan kajian pasar terlebih dahulu sebelum menentukan tarif.

Lain halnya dengan Mia, mahasiwa swasta di Kota Bogor, ia mengaku kecewa lantaran beberapa trayek angkot masih memberlakukan tarif lama. Padahal tarif baru telah diumumkan oleh Wali Kota Bogor dan diberitakan banyak media sesaat setelah penurunan harga BBM.

"Kan sudah bisa dilihat di akun twitter Pak Bima Arya, ongkos jadi Rp 3000," jelas Mia, Selasa (6/1).

Mia berharap sopir mengerti keadaan masyarakat yang sebelumnya telah merasa keberatan dengan kenaikan tarif angkot sebesar Rp 1.000. Ia menambahkan, pemkot telah mengambil kebijakan tepat, hanya saja kebijakan tersebut tidak diaplikasikan dengan baik oleh sopir di lapangan.

"Sejak tadi saya kasih ongkos Rp 5.000 selalu dikasih kembalian Rp 1.500," ungkapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor telah mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait penurunan tarif angkot. Disebutkan tarif angkot turun sebesar Rp 500, dari Rp 3.500 menjadi Rp 3.000 untuk penumpang umum, mahasiswa, dan pelajar SMA/SMK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement