Selasa 06 Jan 2015 12:47 WIB

Kubu Agung: Perundingan 8 Januari Tetap dilakukan

Rep: c89/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Umum Partai Golkar terpilih Agung Laksono (tengah) bersama Priyo Budi Santoso (kiri) dan Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan) mengangkat tangan bersama usai penghitungan suara pemilihan ketua umum pada Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Ancol, Jak
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum Partai Golkar terpilih Agung Laksono (tengah) bersama Priyo Budi Santoso (kiri) dan Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan) mengangkat tangan bersama usai penghitungan suara pemilihan ketua umum pada Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Ancol, Jak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Salah satu juru runding kubu Agung Laksono, Ibnu Munzir mengatakan pertemuan menuju islah bersama kubu Aburizal Bakrie pada Kamis (8/1) mendatang akan tetap dilakukan. Pernyataan Ibnu di atas sekaligus menanggapi permintaan Bambang Soesatyo yang berencana menarik para juru runding kubu Ical dan menghentikan proses perundingan tersebut.

"Kami jalankan proses yang sudah disepakati. Tanggal 8 Januari ada. Komentar diluar yang macam-macam ya silakan saja. Tapi perlu dipahami pasal dan alasan penyebabnya," jelas Ibnu saat dihubungi wartawan Selasa (6/1).

Dia menjelaskan gugatan yang telah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak akan mungkin dicabut. Karena apabila itu dicabut, maka Golkar kubu Agung tidak dapat lagi mengajukan gugatan apabila islah tersebut tidak dapat dicapai oleh kedua kubu.

Proses persidangan ini pun sudah berjalan sejak kemarin. Dalam persidangan tersebut, hakim memberikan waktu dua bulan bagi kedua kubu untuk melakukan musyawarah dan penyelesaian internal.

"Ketika islah berjalan, barang ini sudah ada duluan. Kalau selama dua bulan enggak ada hasil. Maka kembali pada putusan pengadilan. Jadi apanya yang salah? Kalau enggak etis itu apabila prosesnya sudah disepakati di islah lalu kita bikin (gugatan) baru," ungkap ketua DPP Golkar versi munas Jakarta ini.

Sebelumnya, Bendahara Umum kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo menilai kubu Agung Laksono tidak etis karena tidak menarik gugatan di PN Jakpus. Bambang mengatakan padahal pada pertemuan 23 Desember telah disepakati kubu Agung akan menarik gugatan tersebut demi tercapainya islah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement