Senin 05 Jan 2015 18:50 WIB

Hamdan Zoelva : Tahun 2014 Sangat Berat Dalam Perjalanan MK

Rep: Ira Sasmita/ Red: Damanhuri Zuhri
Ketua MK Hamdan Zoelva memberikan keterangan kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, Jumat (16/5).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua MK Hamdan Zoelva memberikan keterangan kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, Jumat (16/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengatakan, tahun 2014 merupakan tahun yang sangat berat dalam perjalanan MK.

Di akhir tahun 2013 hingga awal 2014, MK terpuruk karena persoalan disintegrasi sehingga kepercayaan masyarakat terkikis terhadap MK.

"Tahun 2014 adalah tahun yang sangat berat dalam perjalanan MK. Karena situasi MK yang terpuruk di akhir tahun 2013 hingga memasuki 2014 kepercayaan publik sangat rendah," kata Hamdan saat menyampaikan Refleksi Kinerja MK 2014, di Gedung MK, Jakarta, Senin (5/1).

MK, lanjut dia, juga menghadapi tantangan sangat besar dalam menyukseskan pemilu legislatif dan pemilu presiden 2014. Kedua gelaran lima tahunan tersebut berakhir di Mahkamah Konstitusi.

Meski berat, menurutnya, MK juga memperoleh banyak capaian sepanjang 2014. Yakni dalam menyelesaikan tugas konstitusional mulai pengujian UU dan mengawal demokrasi melalui penyelesaian perselisihan hasil pemilu. "Dengan tingkat komplain termasuk sangat sedikit dibanding pemilu sebelumnya," ujar Hamdan.

Secara kuantitas, MK mencatat 140 perkara yang masuk dan diregistrasi sepanjang 2014. Sebanyak 131 diantaranya telah diputus atau mencapai 94 persen. Menurut Hamdan, itu mengalami peningkatan dibanding 2013 yang hanya memutus 110 perkara.

Dari segi kualias, MK menurut Hamdan juga mengeluarkan cukup banyak keputusan penting di 2014. Yang dapat mengubah wajah kenegaraan dan demokrasi Indonesia ke depannya.

Putusan penting tersebut antara lain, putusan tentang pelaksanaan pemilu serentak pada tahun 2019. Terkait ekonomi, MK membatalkan UU Koperasi yang dinilai tidak sesuai dengan jiwa UUD 1945.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement