REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Tarif angkutan kota di Kota Depok akan ditinjau ulang. Rencana itu menyusul penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600.
Peninjauan ulang itu rencananya akan dilakukan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Depok, Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, sopir dan pengusaha angkot. Sekretaris Organda Depok Muhammad Hasyim di Depok, Jawa Barat (Jabar), Senin (5/1) mengatakan, "Kami telah berkoordinasi secara lisan dengan Dishub Pemkot Depok terkait penurunan harga BBM bersubsidi."
Ia mengatakan dalam dua hari ke depan Organda Depok akan menggelar rapat koordinasi denghan Dishub Pemkot Depok. "Untuk meninjau ulang hitung-hitungan tarif," ujar Hasyim.
Hasyim mengatakan tarif angkot baru direncanakan akan mulai efektif pekan depan. Pada saat kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu, tarif angkot di Depok naik rata-rata Rp 1.000 untuk setiap jurusan.
"Tarif bisa turun Rp 500 karena pasti pembulatan tidak mungkin turun Rp 300, tanggung," terang Hasyim. Ia menegaskan Organda Depok juga akan memperhatikan perhitungan suku cadang kendaraan dalam pengkajian ulang tarif angkot.
"Yang penting sopir angkot tak merasa dirugikan dan masyarakat juga tidak dirugikan," tegasnya.