REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan tidak ada kepentingan politik terkait pihak pengelola dana desa.
"Jangan salah, keuangan desa itu langsung dari Menteri Keuangan ke daerah, tidak lewat Kemendagri. Hanya pemerintahannya itu kan bagian dari kecamatan, kecamatan bagian dari kabupaten dan kota," kata Tjahjo di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (5/1).
Politisi senior PDI Perjuangan tersebut mengatakan, parpolnya tidak ada kepentingan terkait penyaluran dana desa. Jika ada kesan tarik menarik dengan Kementerian Desa yang dipimpin politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menurutnya itu hanya terkait kepastian dari presiden.
Kemendagri, menurutnya, akan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo. Kemendagri menunggu Keputusan Presiden terkait nomenklatur kepegawaian yang saat ini tengah dibahas di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.