Ahad 04 Jan 2015 14:15 WIB

Pengamat : Peralatan Komunikasi Penerbangan di Indonesia Sudah Uzur

Rep: C07/ Red: Bayu Hermawan
Air Asia
Air Asia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat penerbangan, Alvin Lie menilai peralatan yang digunakan dalam komunikasi penerbangan di Indonesia sudah uzur.

Ia mengatakan hal ini menjadi salah satu masalah besar, sebab alat komunikasi penerbangan merupakan hal yang vital terutama peralatan untuk Air Traffic Controller (ATC) atau pemandu lalu lintas udara.

"Peralatan sudah uzur untuk rasio komunikasi, kita sangat ketinggalan dan masih memakai peralatan puluhan tahun yang lalu," kata Alvin kepada Republika, Ahad (4/1).

Sayangnya, lanjut Alvin, radar ATC di Indonesia masih belum dilengkapi akses ke kondisi cuaca. "Dan kelihatannya direksi airnas Indonesia juga nampaknya masih enggan menerima fakta di negara tetangga yang lebih modern, bahwa ATC juga bisa mengakses radar cuaca juga," jelasnya.

Alvin pun menjelaskan dengan tidak diberikannya akses langsung ke radar cuaca, sehingga ketika ATC menanyakan kondisi cuaca harus menanyakan terlebih dahulu ke BMKG.

"Jadi ATC tifak tahu persisnya bagaimana, jadi ketika ATC memberikaan jalur, ATC itu buta cuaca, cuaca saat itu terjadi, kalau laporan BMKG kan yang terjadi satu jam lain," ujarnya.

Terkait adanya pernyataan ATC menolak permintaan pesawat AirAsia QZ 8501 untuk menaikkan ketinggian, menurutnya hal itu bukanlah sebuah penolakan. Karena ATC memerlukan waktu untuk mengkoordinir penerbangan lain.

"Kalau jeda dua menit bukan salah ATC. Masih kondisi wajar. Karena ATC kan tidak hanya melayani satu penerbangan saja," tuturnya

Seperti diketahui, tugas ATC tercantum di dalam Annex dua (Rules of the Air) dan Annex 11 (Air Traffic Services) Konvensi Chicago 1944 adalah mencegah tabrakan antar pesawat, mencegah tabrakan pesawat dengan penghalang penerbangan, mengatur arus lalu lintas udara yang aman, cepat dan teratur kepada pesawat terbang, baik yang berada di ground atau yang sedang terbang atau melintas dengan menggunakan jalur yang telah ditentukan.

Untuk melaksanakan tugas tersebut diperlukan seorang petugas ATC dalam pengaturan  arus lalu lintas udara yang dimulai dari pesawat melakukan komunikasi pertama kali sampai dengan pesawat tersebut mendarat di bandara tujuan.

Dalam dunia penerbangan fasalitas yang mutlak diperlukan adalah fasilitas komunikasi penerbangan, yang dibagi menjadi dua  kelompok, pertama adalah Peralatan Komunikasi Antar Stasiun Penerbangan Aeronautical Fixed Services (AFS) dan yang kedua adalah Peralatan Komunikasi Lalu Lintas Penerbangan Aeronautical Mobile Services (AMS).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement