Ahad 04 Jan 2015 17:30 WIB

Polres Mimika Prioritaskan Kasus Korupsi

Korupsi
Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, MIMIKA -- Kepolisian Resor Mimika, Papua, tetap memprioritaskan penanganan kasus korupsi pada 2015 untuk memberikan efek jera kepada aparatur negara maupun pihak terkait lain agar tidak melakukan korupsi.

Kapolres Mimika AKBP Jermias Rontini kepada Antara di Timika, Minggu, mengatakan selama 2014 jajarannya diberikan target oleh Polda Papua menangani dua kasus korupsi. "Untuk 2014 kami mampu memenuhi target yang diberikan oleh Polda Papua yaitu menyelesaikan dua kasus korupsi. Sedangkan untuk 2015 belum ada petunjuk dari Polda, tetapi kasus korupsi tetap menjadi perhatian kami aparat kepolisian," jelas Rontini.

Dalam kunjungan ke Papua beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo secara khusus menyinggung soal keterlibatan aktif aparat penegak hukum di Papua untuk mengawasi semua proyek dan kegiatan yang didanai dengan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Meski sejak 2001 Pemerintah Pusat di Jakarta telah menggelontorkan dana sekitar Rp30 triliun untuk mendukung kebijakan Otsus Papua, namun warga di provinsi ujung timur Indonesia itu sebagian masih melarat. Pasalnya, sebagian dana Otsus tersebut dikorupsi oleh pejabat-pejabat Papua.

"Waktu di Jayapura kami juga mendapat arahan dari Bapak Presiden untuk meningkatkan penanganan kasus-kasus korupsi, terutama pengelolaan dana Otsus. Bapak Presiden menghendaki agar dana Otsus Papua diawasi ketat dan perlu dilakukan evaluasi, salahnya dimana agar ke depan pengelolaannya jauh lebih baik," jelas Rontini.

Pada 2014, katanya, Polda Papua menempati rangking dua tertinggi di Indonesia dalam penanganan kasus-kasus korupsi. "Yang jelas penanganan masalah korupsi tetap menjadi prioritas utama bagi kami untuk ditingkatkan lagi pada 2015 ini," jelas Rontini.

Dua kasus korupsi yang ditangani Polres Mimika selama 2014 yaitu kasus korupsi proyek penerbitan majalah legislatif DPRD Mimika tahun anggaran 2011 yang menelan anggaran sebesar lebih dari Rp777 juta dengan tiga tersangka yaitu Buang Salakory mantan Sekretaris DPRD Mimika, Misrawati mantan Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Mimika, H Indar Direktur CV Ardian Grafika.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement