REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta - Kementerian Perhubungan terus mengumpulkan data dan fakta terkait kecelakaan pesawat Air Asia QZ 8501. Salah satu poin yang menjadi pertimbangan adalah tidak adanya tahapan briefing yang dilakukan pilot maskapai tersebut sebelum melakukan penerbangan.
"Investigasi sedang di dilakukan. Termasuk standar terbang yang menjadi SOP (Briefing)" kata Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi Mustofa di kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (2/1).
Dia menuturkan, selain tahapan yang tidak ada yang menjadi pertimbangan, ada juga hal lainnya. Yaitu terkait maskapai Air Asia yang tidak mengambil data cuaca dari BMKG sebelum terbang juga menjadi pertimbangan.
"Juga yang tidak ambil data sebelum terbang jadi bahan investigasi bagi kami (Kemenhub)," ujarnya.
Mengenai sanksi seperti apa nantinya, Hadi enggan berspekulasi. Dia hanya menyatakan akan diumumkan satu minggu ke depan.
"Kan masih diteliti. Insya Allah kita umumkan minggu depan," imbuhnya.