Selasa 30 Dec 2014 19:15 WIB

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Kepala Daerah Rp 1,12 T

Rep: Ira Sasmita/ Red: Indah Wulandari
epala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf.
Foto: Antara
epala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  merilis transaksi keuangan mencurigakan kepala daerah mencapai Rp 1,12 triliun. Hasil penelusuran PPATK tersebut telah disampaikan kepada penyidik sesuai kewenangan masing-masing untuk ditindaklanjuti.

“Penelusuran informasi keuangan terhadap kepala daerah tersebut tidak hanya terbatas kepada gubernur, bupati, walikota beserta wakilnya. Tetapi, meliputi keluarga kepala daerah tersebut,” jelas Kepala PPATK M Yusuf, Selasa (30/12).

Transaksi keuangan mencurigakan ditemukan pada 45 kepala daerah dan keluarganya. Terdiri atas 26 bupati dengan total transaksi melebihi Rp 1 triliun. Kemudian 12 gubernur yang nilainya di atas Rp 100 miliar.

Transaksi mencurigakan juga ditemukan pada seorang istri gubernur dengan nilai melebihi Rp 15 miliar. Kemudian pada dua wakil bupati dengan nilai di atas Rp 1 miliar, dan satu wakil gubernur senilai Rp 300 juta lebih.

Kemudian, ditemukan transaksi mencurigakan dua walikota dengan nilai di atas Rp 1 miliar. Dan transaksi mencurigakan satu anak bupati yang nilainya melebihi Rp 3 miliar.

Yusuf mengungkapkan, modus yang digunakan kepala daerah sebagian besar melalui pengadaan proyek di daerah. Kepala daerah biasanya membuat penyamaran dengan mendirikan perusahaan. Modus lainnya melalui gratifikasi, fee, dan pinjaman fiktif.

Kepala daerah tersebut menurutnya sebagian besar masih aktif menjabat hingga saat ini. Mereka tersebar tidak hanya di Pulau Jawa, namun juga di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

Dari 45 transaski mencurigakan tersebut, menurut Yusuf yang sudah memasuki tahapan pemeriksaan baru sembilan kasus. Terdiri atas dua gubernur, enam bupati, dan satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diduga terkait bupati.

Meski baru sembilan yang diperiksa, Yusuf mengatakan, dari nominal jumlah sebenarnya sudah cukup besar. Yakni mencapai Rp 1 triliun. Hanya saja diakuinya memang masih terdapat beberapa kendala untuk menindaklanjuti analisis PPATK tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement