Selasa 30 Dec 2014 21:06 WIB

Kabupaten Bandung Kekurangan Anggaran Pertanian

Rep: C80/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pertanian
Pertanian

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dalam mendukung program kedaulatan pangan, pemerintah pusat diminta untuk memperbesar Dana Alokasi Khusus (DAK) dibidang pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan. Hal itu perlu menjadi perhatian. Mengingat, permasalahan yang dihadapi sektor pertanian cukup berat, mulai dari penyediaan benih, pupuk maupun irigasi.

“Dibanding dengan DAK untuk pendidikan, dana untuk pertanian kami nilai masih cukup kecil. Sementara kendala yang dihadapi sektor ini demikian beragam”, kata Wakil Bupati Bandung Deden R. Rumaji, di sela-sela pertemuannya dengan anggota DPR RI dari Komisi IV, Yadi Srimulyadi, Bandung, Selasa (30/12).

Dalam pertemuan tersebut, hadir juga Sekretaris Daerah Sofian Nataprawira, Asisten Administrasi Diar Irwana, Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut) Kab. Bandung Tisna Umaran, Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluh (BKPPP) Kab. Bandung Dadang Hermawan serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bandung.

Yadi Srimulyadi yang juga mantan Wakil Bupati Bandung, berkunjung ke Pemkab Bandung dalam rangka mencari masukan mengenai permasalahan yang dihadapi Kabupaten Bandun, khususnya dibidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan lingkungan hidup.

“Dalam masa reses ini saya manfaatkan untuk berkunjung ke sejumlah pejabat Pemkab Bandung dan masyarakat khususnya yang berada di Kabupaten Bandung dan kabupaten Bandung Barat," kata Yadi Srimulyadi.

Yadi menuturkan, permasalahan pertanian dan lingkungan hidup khususnya yang berada di kedua kabupaten tersebut, akan dijadikan bahan masukan dalam pertemuannya dengan sejumlah menteri dan dirjen terkait di DPR RI. 

“Contohnya saja dalam penanganan sungai Citarum, akan saya tanyakan bagaimana pengelolaannya yang selama ini dilakukan BBWS Citarum dengan dana trilyunan rupiah, namun dampaknya belum begitu terasa. Citarum sampai sekarang masih tetap banjir,” kata Yadi.

Demikian pula dengan ketersediaan pupuk, lanjut Yadi, hingga saat ini masih menemui kendala di sejumlah daerah. Disamping kualitas beras untuk warga miskin dibeberapa daerah mutunya juga kurang bagus.

“Padahal pemerintah mensubsidi beras itu dalam harga normal, warga miskin hanya mengeluarkan dana sebesar Rp 1.600 per kilogram. Jika melihat hal itu, tak ada istilah mutu raskin jelek”, ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement