Senin 29 Dec 2014 19:39 WIB

Pedagang Kembang Api di Semarang Ditertibkan

Kembang api/ilustrasi (Republika/Tahta Aidilla)
Kembang api/ilustrasi (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Banyaknya pedagang kembang api "musiman" yang menjajakan dagangan di berbagai titik jalan protokol di Kota Semarang memaksa satuan polisi pamong praja (PP) melakukan penertiban.

Penertiban dilakukan Satpol PP Kota Semarang, Senin, di sejumlah jalan protokol Kota Atlas, antara lain Jalan Mgr Soegijapranata depan Pasar Bulu, Jalan Pemuda, dan dekat Kantor Pos Johar Semarang.

Setidaknya, ada ratusan pedagang kembang api "musiman" di Kota Semarang yang bermunculan setiap mendekati perayaan Tahun Baru yang terpaksa ditertibkan karena mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Semarang menjelaskan penertiban itu dilakukan untuk kelancaran arus lalu lintas karena banyak pedagang yang berjualan memenuhi area jalan.

"Begitu banyaknya, akhirnya membuat arus lalu lintas menjadi macet. Misalnya, di depan Pasar Bulu. Makanya, kami tertibkan. Tujuannya, biar tidak 'semrawut'," tukasnya.

Ia mengatakan tidak ada barang dagangan yang disita karena mereka hanya menjual kembang api, bukan menjual petasan. Namun, karena berjualannya di daerah larangan sehingga harus ditertibkan.

"Boleh-boleh saja berjualan, asalkan tidak di area terlarang. Apalagi, sampai membuat macet. Makanya, kami beri pengertian kepada mereka (pedagang) agar selalu berkoordinasi dengan Dinas Pasar," katanya.

Rencananya, para pedagang kembang api "musiman" yang ada di Jalan Pemuda akan dipindahkan ke Jalan Tanjung, sementara yang berjualan kembang api di titik-titik lainnya dipindah ke lokasi terdekat.

Kusnandir menyebutkan setidaknya ada 150 pedagang kembang api "musiman" yang menawarkan berbagai jenis dan ukuran di berbagai titik di Kota Semarang yang terdata menjelang perayaan tahun baru ini.

"Menjelang perayaan Tahun Baru 2015, kami memang menggiatkan penertiban. Bukan hanya pedagang kembang api saja. Kalau melanggar aturan, seperti membuat macet, ya, kami tertibkan," tegasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement