REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Status tanggap darurat bencana di Kabupaten Bandung diperpanjang hingga 5 Januari 2015 karena 14.200-an warga di lokasi bencana masih mengungsi.
"Status tanggap darurat tahap pertama berakhir Senin (29/12), setelah dilakukan rapat koordinasi dan evaluasi maka status tanggap darurat diperpanjang hingga 5 Januari 2015," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Marlan di Bandung, Senin (29/12).
Ia menyebutkan, pemberlakuan status darurat bencana dilakukan per tujuh hari dan bisa diperpanjang bila kondisi di lapangan masih membutuhkan penanganan kedaruratan intensif.
"Banjir memang sudah mulai surut, namun genangan masih terjadi di sejumlah titik dan sebanyak 14.200-an warga masih mengungsi, mereka masih butuh penanganan kedaruratan," kata Marlan.
Dengan perpanjangan status kedaruratan di wilayah bencana banjir Kabupaten Bandung, maka pihaknya memiliki kewenangan yang lebih leluasa dalam penanganan bencana terutama dalam mengatasi dampak banjir.
Terlebih, kata Marlan musim puncak hujan diprediksi masih berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan akan terjadi banjir susulan mengingat intenitas dan curah hujan masih cukup tinggi hingga akhir Januari 2015.
"Penanganan pascabanjir juga tidak kalah krusialnya karena cukup rentan penyakit di masyarakat akibat sanitasi yang belum pulih," katanya.
Sementara itu kondisi genangan banjir masih terjadi di kawasan Bojongasih, Leuwibandung, Cieunteung dan di sejumlah titik lainnya.
Warga masih mengungsi di sekitar 14 titik yang ada di kawasan itu termasuk di tenda di pinggir jalan Bojongsoang - Baleendah.
Banjir besar yang melanda Kabupaten Bandung pada sepekan terakhir merendam delapan titik kecamatan di Kabupaten itu. Selain merendam sekitar 36 ribu rumah penduduk, banjir juga merendam ratusan hektare tanaman padi di kabupaten itu.