REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- DPRD Provinsi Sulawesi Barat meminta pejabat di provinsi tersebut untuk berhati-hati dalam mengelola anggaran APBD 2015 agar tidak mendapatkan proses hukum dari aparat hukum.
"Pejabat pemerintah dalam mengelola anggaran APBD 2015 mesti bisa lebih baik agar tidak ada lagi pejabat yang mendapatkan proses kemudian dipenjara," kata Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Abdul Rahim, di Mamuju, Ahad.
Ia mengatakan, pejabat di Sulbar mesti menghindari praktek korupsi seperti pejabat yang pada tahun ini mendapatkan proses hukum karena melanggar aturan dalam mengelola anggaran. "Jaga nama baik daerah ini, agar korupsi tidak menjadi budaya, yang dapat merugikan keuangan negara dan mengorbankan pembangunan, pengelolaan anggaran APBD kedepannya mesti lebih baik lagi," katanya.
Menurut dia, beberapa pejabat yang diproses hukum pada 2014 hendaknya dijadikan contoh agar jangan lagi terulang sehingga tidak ada lagi pejabat yang terkena proses hukum. Ia meminta agar pejabat mengevaluasi diri dalam melaksanakan tugasnya mengelola anggaran APBD, dan anggaran mesti bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan majunya daerah ini.
Sejumlah pejabat Sulbar sebelumnya diproses hukum karena melakukan tindak pidana korupsi diantaranya dua orang mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan dan Direktur RSUD Sulbar, selain itu sejumlah pejabat telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.