Jumat 26 Dec 2014 17:47 WIB

Bupati Bangkalan Diduga Ikut Terlibat Kasus Fuad Amin

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin menjalani pemeriksaan saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/12).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin menjalani pemeriksaan saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Dugaan Keterlibatan Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad dalam kasus suap proyek jual beli gas alam di Gresik dan Bangkalan, Jawa Timur semakin menguat. Makmun diduga mengetahui terkait perjanjian proyek dalam perkara yang membelit ayahnya itu, Fuad Amin Imron.

Sekjen Madura Corruption Watch (MCW) Mathur Husyairi mengatakan, kasus yang menjerat Fuad tersebut terkait kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Bangkalan. Sementara proyek jual beli gas alam dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Sumber Daya yang berada dalam naungan pemerintah daerah.

"Kepala daerah itu kan sebagai direksi di BUMD, mana mungkin Makmun tidak tahu kontrak dan segala macam, itu tidak mungkin," katanya saat dihubungi Republika, Jumat (26/12).

Menurutnya, kontrak proyek jual beli gas alam yang dilakukan pada 2007 ini merupakan politisasi anggaran dalam APBD Bangkalan yang dilakukan Fuad Amin. Sehingga hal itu terjadi sampai tahun anggaran sekarang dan proyeknya tak kunjung selesai.

Sementara Makmun, kata dia, tak lain merupakan penerus Fuad yang disiapkan untuk melanggengkan dinasti politik yang sedang dibangun. Mathur mendesak KPK untuk segera memeriksa Makmun sebagai saksi terkait kasus suap yang menjerat ayahnya. Menurutnya, tidak ada alasan bagi KPK untuk menunda pemeriksaan terhadapnya. "Harus segera, karena dia pasti tahu juga," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement