REPUBLIKA.CO.ID,MALANG--Rencana penambahan fasilitas drivethru atau layanan cepat dari kendaraan sebuah bank BUMN di kawasan Alun-alun Merdeka, Kota Malang dikritik karena dinilai ruang publik terlalu dikomersialkan.
"Konsep tata ruang alun-alun adalah ruang publik, fungsinya lebih kepada interaksi sosial dan budaya, tidak bisa dialihfungsikan menjadi kegiatan bisnis," kata pakar tata ruang dari Universitas Brawijaya (UB) Agus Dwi Wicaksono saat dihubungi Republika, Jumat (26/12).
Agus menjelaskan, konsep tata ruang menjadikan alun-alun sebagai tempat berkumpul dan bersosialisasi masyarakat. Fungsinya, aga masyarakat mendapatkan dan menyebarkan kebudayaan. Jika ada pembangunan bisnis di alun-alun, ia khawatir akan merusak fungsi tersebut.
“Alun-alun merupakan pusat sejarah terbentuknya suatu kota yang berfungsi untuk berkumpul dan bersosialisasi masyarakat,” katanya.
Menurut Agus bila ada satu bangunan seperti drivethru akan memungkinkan bangunan lainnya menyebar.
"Awalnya bangunan kantor Samsat, lalu drivethru, dan nantinya pasti akan ada lagi perusahaan yang ingin membangun di kawasan tersebut,” ujarnya.
Ia mencontohkan hal yang sama terjadi di Kota Semarang. Terlalu banyak aktivitas bisnis disana menghilangkan nilai sejarah yang tersimpan dari keberadaan alun-alun.