Jumat 26 Dec 2014 16:57 WIB

Polri Bantah Terlibat Illegal Fishing

Rep: c07/ Red: Bilal Ramadhan
Pencurian ikan.    (ilustrasi)
Foto: Antara/Jessica Wuysang
Pencurian ikan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kepala Biro Penerangan Masyarakat.Mabes Polri, Komisaris Besar Agus Rianto menyatakan saat ini belum ada anggotanya yang terlibat kasus illegal fishing. Ia pun menampik bila pernyataannya tersebut merupakan salah satu bentuk bantahan adanya keterlibatan anggota Polri ihwal penanganan pencurian ikan di laut.

"Bukan soal bantah, kita sama-sama lakukan pengawasan. Kita butuh bukti soal dugaan keterlibatan siapa pun di illegal fishing," ujar Agus di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jumat (26/12).

Menurut Agus butuh data yang akurat bila memang benar adanya keterlibatan anggota Polri dalam illegal fishing. Ia pun mencontohkan, misalnya ada anggota yang diisukan menjadi backing illegal fishing, maka harus diselidiki waktu dan lokasi secara tepat dan akurat.

Nantinya, sambung Agus, bila sudah ada data yang lengkap baru bisa diproses. Agus menjelaskan sesuai dengan Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri, anggota bisa tidak melaksanakan perintah jika melanggar hukum. "Anggota juga bisa protes jadi dituduh, tapi tidak terbukti," jelasnya.

Agus menambahkan untuk menindak tegas pelaku pencurian ikan di laut Indonesia harus didukung sarana dan pra sarana yang bukan hanya memadai tetapi harus bisa mengawasi dengan maksimal. "Kan tidak mungkin kapal kecil disuruh ke tengah laut. Makanya sinergi, koordinasi, agar bisa laksanakan kebijakan pemerintah," tuntasnya.

Sebelumnya pada Rabu (24/12) Menteri Susi meminta dukungan KPK agar memberantas pihak-pihak yang menghambat dalam upaya pemberantasan ilegal fishing di laut Indonesia. Susi menuturkan, setelah data ditelusuri ternyata banyak nama kapal perusahaan dan izinnya 'bodong' yang mencuri hasil sumber daya alam di laut Indonesia. Menurutnya, perusahaan dan tersebut harus ditindaklanjuti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement