Jumat 26 Dec 2014 13:45 WIB

Kebijakan Menpan RB Bisa Hancurkan Ekonomi Kreatif NTB

Rep: C75/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pantai Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Foto: Antara
Pantai Lombok, Nusa Tenggara Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM- Kebijakan Menpan RB yang melarang PNS mengadakan rapat di hotel, tidak hanya membuat tingkat okupansi hotel di Nusa Tenggara Barat (NTB) menurun. Namun, kebijakan tersebut berpengaruh terhadap kondisi ekonomi kreatif masyarakat di sekitar hotel yang mengalami kelesuan.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Nasir mengatakan sejak kebijakan larangan tersebut diberlakukan kondisi ekonomi kreatif di NTB mengalami kelesuan.  "Ekonomi kreatif cukup bergairah, bulan ini lesu," ujarnya kepada Republika, Jumat (26/12).

Menurutnya, fakta yang terjadi, jumlah pembeli produk-produk ekonomi kreatif masyarakat di NTB mengalami penurunan. "Kita bina masyarakat tetapi jika tidak ada yang membeli sama saja jadi masalah," katanya.

Ia menuturkan, kebijakan Menpan tersebut justru akan menciptakan peluang pengangguran yang baru. Dimana, okupansi yang menurun akan berdampak pada tenaga kerja yang dikurangi serta mempengaruhi usaha ekonomi kreatif.

Nasir menilai dampak larangan tersebut tidak hanya dirasakan oleh para pemilik hotel. Namun, para pelaku usaha ekonomi kreatif pun merasakan dampaknya. "SE itu tidak mengkaji. Luar biasa (dampaknya) multi dimensi," katanya.

Padahal, menurutnya, di wilayah NTB, sendiri akan dibangun beberapa Hotel yang bisa menarik banyak lapangan pekerjaan sebanyak 1500 pegawai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement